Pemberdayaan Energi Terbarukan: PLN IP dan Keberlanjutan di Nusa Penida

Kamis, 25 April 2024 | 23:28:36 WIB

Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transisi energi di Indonesia dengan mengimplementasikan teknologi Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pulau Nusa Penida, Bali. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata dengan energi bersih, tetapi juga untuk mencapai target Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060 dan memperkuat aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola bisnis yang berkelanjutan (ESG).

Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida dengan kapasitas 3,5 MWac sudah beroperasi. Namun, dalam rencana jangka menengah, PLN IP akan menambah pembangkit hijau sebesar 14,5 MW dengan menggunakan PLTS, PLTB, dan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Pembangunan ini direncanakan dimulai pada tahun 2025 dengan PLTS dan dilanjutkan dengan PLTB pada tahun 2026.

Rencana ini mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI, yang mengakui peran penting PLTS Hybrid Nusa Penida sebagai simbol transisi energi yang sedang berlangsung. Ketua tim kunjungan, Sugeng Suparwanto, menyatakan bahwa ini adalah langkah konkret menuju NZE, yang merupakan komitmen untuk melindungi bumi dari dampak pemanasan global.

PLTS Nusa Penida dipandang sebagai langkah awal yang strategis dalam transisi energi menuju EBT. Meskipun kontribusinya terhadap total kebutuhan listrik Bali masih terbatas, penghematan energi dan pengurangan emisi yang diharapkan dari proyek ini di Nusa Penida bisa menjadi contoh terbaik bagaimana memperoleh pengalaman dalam mengganti energi fosil dengan EBT.

Selain itu, PLTS Hybrid Nusa Penida juga akan memainkan peran penting dalam menyuplai listrik ke tiga pulau lainnya: Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan total luas wilayah 209,4 km2 dan 21.238 pelanggan. Rencana pendekatan jangka pendek termasuk penambahan kapasitas pembangkit 4 MW pada tahun 2024 untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan listrik.

Dukungan dari DPR RI melalui regulasi EBT dan penyusunan RUKN dari Kementerian ESDM menjadi landasan penting bagi pengembangan energi bersih di Indonesia. PLN (Persero) berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai NZE dengan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

Dalam konteks ini, PT PLN (Persero) telah menyusun RUPTL Paling Hijau, yang memprioritaskan pengembangan EBT dengan 52% dari total pembangkitan listrik yang direncanakan memanfaatkan sumber energi terbarukan. PLN juga telah berhasil menurunkan emisi CO2 sebesar 52,3 juta ton pada tahun 2023, menjadi fondasi yang kuat untuk mencapai target NZE pada tahun 2060.

PLN Indonesia Power, melalui Unit Bisnis Pembangkitan Bali, berjanji untuk terus mendukung kebijakan pemerintah Bali dalam mencapai NZE pada tahun 2045 dengan mengembangkan lebih lanjut potensi EBT di Bali. Dukungan ini tidak hanya berdasarkan potensi energi terbarukan yang melimpah di Bali, tetapi juga untuk mendukung citra positif Indonesia sebagai pemimpin dalam peralihan ke energi bersih di tingkat internasional.

Halaman :

Terkini