Nusa Penida Hijau: Kontribusi PLN IP untuk Energi Bersih

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:44:02 WIB

JAKARTA - Sebagai salah satu motor utama dalam mempercepat peralihan energi di Indonesia, PLN Indonesia Power (PLN IP) terus mempertegas komitmennya untuk menggalakkan inovasi dalam mengembangkan Energi Baru Terbarukan melalui peningkatan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Nusa Penida. Tidak hanya sebagai pendukung pariwisata di Pulau Dewata dengan sumber energi yang ramah lingkungan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menuju Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060 serta penyesuaian proses bisnis yang mengintegrasikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida telah beroperasi dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam waktu dekat, sistem kelistrikan Nusa Penida akan diperluas dengan penambahan pembangkit berkapasitas 14,5 MW yang menggabungkan PLTS dan PLTB dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Rencananya, PLTS akan mulai beroperasi pada tahun 2025, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.

Rencana pengembangan sistem kelistrikan di Nusa Penida mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI selama kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Ketua tim kunjungan tersebut, Sugeng Suparwanto, menegaskan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida bukan hanya menjadi simbol atau contoh dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022, tetapi juga menandai komitmen bersama dalam transisi energi.

Menurut Sugeng, pembangunan PLTS di Nusa Penida adalah langkah awal yang strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan. Meskipun kontribusinya relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan listrik Bali secara keseluruhan, PLTS di Nusa Penida diharapkan dapat menghasilkan penghematan besar dan mengurangi emisi secara signifikan. Selain itu, hal ini akan menjadi contoh bagaimana mengganti energi fosil dengan energi terbarukan.

PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran penting dalam mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan menuju NZE tahun 2060 dengan menyediakan listrik bagi Pulau Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida. Selain itu, dalam rencana jangka pendek, akan dilakukan penambahan kapasitas pembangkit untuk meningkatkan keandalan pelayanan listrik.

Dukungan dari Komisi VII DPR RI dalam pengembangan energi bersih di Indonesia terwujud melalui pembuatan regulasi yang mendukung transisi energi. Hal ini termasuk penyusunan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan energi terbarukan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memberikan dukungan dalam penyusunan regulasi energi melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang mendukung target NZE hingga tahun 2060.

Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung program transisi energi, PLN Indonesia Power berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pembangkit dengan teknologi bersih untuk mendukung pertumbuhan konsumsi listrik sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

Pengembangan PLTS di Nusa Penida adalah bagian dari Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Persero Tahun 2021-2030 yang menekankan penggunaan sumber energi terbarukan. Melalui RUPTL ini, PLN berencana membangun pembangkit dengan kapasitas 20,9 GW dari sumber energi terbarukan, termasuk 5,2 GW dari PLTS dan PLTB.

PLN Indonesia Power, melalui Unit Bisnis Pembangkitan Bali, akan terus mendukung kebijakan dan target Pemerintah Bali untuk mencapai NZE pada tahun 2045 dengan mengembangkan potensi energi terbarukan di Bali. Dukungan ini penting tidak hanya karena potensi energi terbarukan yang melimpah di Bali, tetapi juga karena posisi Bali sebagai destinasi wisata utama yang membutuhkan upaya pelestarian lingkungan. Dengan mengembangkan energi bersih di Bali, Indonesia akan menunjukkan komitmennya dalam mencapai NZE serta meningkatkan citra baik di mata dunia.

Terkini