Mengenal Crowdfunding Agriculture, Platform Pembiayaan untuk Para Petani

Rabu, 01 November 2023 | 12:53:30 WIB
|

JAKARTA-Indonesia merupakan negara yang sangat mengandalkan sektor agrarianya. Di tengah pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian justru mengalami pertumbuhan yang sangat positif. Untuk menyokong perkembangan sektor pertanian terutama dalam permodalan usaha, para petani kini dapat mengajukan pinjaman secara online melalui crowdfunding agriculture.

Apa itu crowdfunding agriculture?

Secara sederhana, crowdfunding agriculture adalah aktivitas penggalangan dana yang dilakukan secara online melalui platform digital untuk permodalan para petani. Ada banyak platform online yang mulai menyediakan pembiayaan untuk pertanian ini yang ditawarkannya melalui aplikasi, website, bahkan software.

Crowdfunding agriculture ini, meski tidak sepopuler jenis fintech lainnya, tetapi akan menjadi solusi nyata dari masalah yang kerap kali dialami banyak para petani di Indonesia. Pasalnya, ada banyak sekali petani di Indonesia yang tidak tersentuh atau terjamah fasilitas pinjaman modal dari lembaga keuangan konvensional.

Ada semacam sekat atau ‘gap’ yang melintang antara petani dan layanan pinjaman modal dari lembaga keuangan konvensional. Dengan kehadiran crowdfunding agriculture ini, tentunya akan banyak petani yang terbantu dalam mengembangkan usahanya. Hanya saja, untuk memulainya, dibutuhkan semacam kerja kolektif untuk mengedukasi para petani agar mau memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan crowdfunding agriculture ini.

Dengan hadirnya layanan crowdfunding agriculture ini, maka para petani akan mendapatkan kemudahan dalam menjalankan proyek pertaniannya, misalnya untuk budidaya tanaman, membeli bibit, perdagangan komoditas, pengiriman komoditas, hingga masuk ke industri pengolahan makanan. Tidak hanya pertanian, platform crowdfunding agriculture ini juga kerap menjembatani proyek proyek peternakan, perkebunan hingga perikanan untuk mendapat akses pembiayaan.

Mekanisme Crowdfunding Agriculture

Crowdfunding agriculture memiliki mekanisme yang cukup mudah dipahami oleh masyarakat. Platform penyedia jasa crowdfunding agriculture akan mencari petani petani yang membutuhkan modal usaha yang tidak tersentuh fasilitas perbankan atau pembiayaan lainnya.

Fintech crowdfunding agriculture melalui website, aplikasi, atau softwarenya akan menyediakan fasilitas kepada petani untuk mengajukan proposal proyek yang ingin dimulainya. Nah, para petani tentunya harus mendaftarkan usaha yang ingin dimulainya dan berapa modal yang dibutuhkannya ke website atau aplikasi crowdfunding agriculture.

Setelah itu, pihak perusahaan akan memverifikasi proyek, data diri, dan dokumen-dokumen yang telah dikirimkan oleh petani. Apabila seluruhnya telah mendapatkan persetujuan, maka proposal milik petani tersebut akan ditampilkan di halaman website atau aplikasi crowdfunding agriculture.

Di sana, para investor atau lender akan melihat dan menilai apakah usaha yang akan dibangun oleh petani tersebut menjanjikan atau tidak. Apabila proyek yang ditawarkan tersebut menarik, maka akan ada banyak lender yang ingin menginvestasikan uangnya untuk membiayai usaha petani itu.

Nah, apabila dana yang dibutuhkan oleh petani telah terkumpul 100 persen, maka dana akan langsung disalurkan kepada petani yang membutuhkan.

Bagaimana Petani Melunasi Pinjaman Modalnya

Jika petani yang meminjam modal usaha melalui platform crowdfunding agriculture telah mendapatkan dana yang dibutuhkannya, maka kewajiban yang harus dilaksanakannya adalah melunasi pinjaman tersebut.

Nah, untuk melakukan pelunasan, petani harus mengikuti apa isi kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Biasanya, cara pelunasan pinjaman ini akan dibahas sebelum modal yang dibutuhkan dikirim ke petani.

Tetapi, pada umumnya ada dua bentuk kerja sama antara petani selaku borrower dan masyarakat selaku lender, yaitu skema bagi hasil dan skema pinjaman.

Nah, untuk skema bagi hasil, para petani hanya perlu memastikan bahwa proyek atau usaha yang dijalankannya tersebut dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan. Petani harus bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya tersebut dan dapat mengatasi kendala yang terjadi.

Di samping itu, skema bagi hasil ini juga membuat petnai harus membuat laporan secara berkala terhadap perkembangan usahanya secara detail. Sebab apabila suatu saat petani yang memiliki kewajiban bagi hasil atau dalam skema pinjaman mengalami masalah, petani punya tanggung jawab untuk mengembalikan dana yang telah dihimpun di platform crowdfunding agriculture tersebut.

Untuk masyarakat sebagai lender atau investor yang memberikan modal untuk proyek yang diajukan petani juga tidak dapat menarik dana yang diinvestasikannya. Akan tetpai, apabila proyek berjalan tidak sebagaimana mestinya (seperti isi proposal pengajuan karena suatu masalah), maka lender memiliki hak membatalkan dana yang telah diinvestasikannya melalui crowdfunding agriculture tersebut. 

Halaman :

Terkini