PLN Indonesia Power Berikan Keuntungan Ganda dengan Perbaikan Terumbu Karang untuk Komunitas
- Minggu, 08 September 2024
PLN Indonesia Power (PLN IP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan bisnis dengan mengikuti prinsip Environmental, Sustainability, dan Governance (ESG). Salah satu inisiatifnya adalah program pemulihan terumbu karang di Taman Laut Pandanan, Lombok Utara NTB, yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Program ini telah memberikan hasil yang signifikan dan manfaat ganda.
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa Taman Laut Pandanan adalah salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN IP UBP Jeranjang. Inisiatif ini mencakup perbaikan terumbu karang yang rusak akibat praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti bom ikan dan pencongkelan terumbu karang, serta penataan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
"PLN IP UBP Jeranjang memiliki Program Pandanan Marine Techno Park. Kami telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemulihan ekosistem laut, khususnya terumbu karang, hingga manajemen operasional jasa wisata," kata Edwin.
Baca JugaPLN Enjiniring Kembangkan Pasar Oksigen Rendah Karbon, Tim GOXY Raih Juara III di HLN ke-79
Edwin menambahkan bahwa PLN Indonesia Power UBP Jeranjang bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Pandanan dalam melaksanakan program perbaikan tersebut. Kegiatan yang dilakukan meliputi Blue Reef Revival, yang mencakup pembuatan kebun bibit karang, transplantasi karang, penelitian, pengembangan, pembuatan media transplantasi, serta pemeliharaan terumbu karang. Selain itu, kegiatan Blue Economy Pandanan meliputi penyediaan material dan infrastruktur wisata, promosi paket wisata, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
"Dalam upaya peningkatan kapasitas, kami menyediakan sertifikasi selam untuk mendukung operasional pariwisata bahari bawah laut, serta pelatihan dalam digital marketing untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan kunjungan wisatawan," jelas Edwin.
Untuk mempercepat perbaikan terumbu karang yang rusak, PLN IP UBP Jeranjang berencana melibatkan instansi lain. Saat ini, dari 30 hektar terumbu karang yang rusak, baru sekitar 800 meter persegi yang telah diperbaiki.
Ketua POKMASWAS Pandanan, Muhammad Syukur, mengungkapkan bahwa terumbu karang di Taman Laut Pandanan sempat mengalami kerusakan serius akibat eksploitasi dan penangkapan ikan dengan metode yang merusak pada tahun 1990-an. Masyarakat kemudian tergerak untuk melakukan perbaikan melalui transplantasi karang. "Kerusakan tersebut membuat hanya sekitar 20 persen dari terumbu karang yang tersisa. Kami berusaha memperbaiki kondisi yang ada," kata Syukur.
Syukur juga mencatat bahwa PLN Indonesia Power UBP Jeranjang telah memberikan dukungan signifikan dalam memperbaiki ekosistem terumbu karang dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan layanan pariwisata. "Program pembinaan yang diberikan cukup menyeluruh, mencakup pengembangan SDM, peralatan, dan fasilitas," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan ini telah memberikan dampak positif, dengan perbaikan ekosistem bawah laut yang semakin beragam, yang pada gilirannya menarik wisatawan lokal dan internasional. Peningkatan jumlah wisatawan berdampak pada perekonomian lokal dan penciptaan lapangan kerja baru. Tarif perjalanan wisatawan adalah 350 ribu rupiah per kunjungan, dengan rata-rata delapan perjalanan per bulan.
"Para wisatawan datang untuk melihat pertumbuhan karang dan penyu, dan baru-baru ini saya juga diminta testimoni oleh seorang wisatawan asing," tutup Syukur.
Untuk informasi lebih lanjut tentang PLN Indonesia Power, kunjungi portal mereka di www.plnindonesiapower.co.id.
Redaksi
pelita.energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
PublikaLabs dan FORPAIP Sukses Gelar Workshop Content Creator 2024 di Depok
- Minggu, 27 Oktober 2024
Berita Lainnya
RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
- Kamis, 14 November 2024